Minta Polisi Jerat Pelaku Penganiayaan yang Terlib

Senin Lusa, Polisi Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Jurnalis Tempo 

AJI laporkan penganiayaan jurnalis Tempo.

JATIM--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Jawa Timur menjadwalkan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi. Kegiatan itu rencananya akan dilangsungkan pada Senin (19/4/2021).''Senin kita mau gelar perkara,'' tutur Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jawa Timur AKBP Nur Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4). Nur Hidayat membenarkan bahwa kegiatan lusa nanti berkaitan dengan status perkara yang dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, termasuk penetapan tersangka. ''Betul,'' singkat Nur Hidayat.

Koordinator Advokasi Aliansi Anti-Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir mengatakan, saksi kunci mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi.''Dalam proses pemeriksaan ada beberapa fakta baru yang muncul. Satu terduga atas nama Heru yang disebut anggota kepolisian. Yang kedua, munculnya nama Achmad Yani. Itu berdasarkan keterangan Nurhadi dan diperkuat oleh keterangan saksi kunci,'' ujar Fatkhul, yang juga penasihat hukum Nurhadi, di Surabaya, Minggu (4/4) seperti dikutip dari Antara.

Dia menyebut saksi mengetahui kemunculan Achmad Yani saat Nurhadi sedang diinterogasi sambil dipukuli di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya, Sabtu (27/3). Achmad Yani sempat melihat peristiwa penganiayaan itu selama lima menit.Sebagaimana diketahui, di lokasi Gedung Samudra Bumimoro tengah berlangsung acara pernikahan anak Achmad Yani dengan anak bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji. Angin Prayitno kini terjerat dugaan kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pada saat terjadi penyekapan Nurhadi di gudang belakang Gedung Samudra Bumimoro, si Yani itu muncul, melihat dari balik gang, sekitar lima menit. Saksi kunci sangat yakin dia itu Yani," ucap dia.

Selama lima menit itu, Achmad Yani disebut hanya melihat peristiwa penganiayaan terhadap Nurhadi. Padahal, menurut Fatkhul, sebagai anggota kepolisian, dia semestinya bisa mencegahnya. Hal itu memunculkan dugaan bahwa Achmad Yani memang melakukan pembiaran kekerasan yang berlangsung.Achmad Yani, lanjut dia, juga disebut sebagai bapak asuh oleh dua orang terduga pelaku penganiayaan lain, yakni Firman dan Purwanto. Kedua terduga ini, berdasarkan keterangan korban, intens melakukan komunikasi dan mengirimkan foto-foto ke Achmad Yani saat dia disekap hingga dipulangkan.

''Purwanto dan Firman selalu menyebut nama bapak, bahkan saat Nurhadi dipulangkan, difoto, katanya untuk laporan ke bapak dan ini harus dicari. Kami meminta polisi untuk mencari unsur sejauh mana keterlibatan Achmad Yani,'' katanya.

Sementara untuk nama kedua, Heru, kata saksi, diduga terlibat dalam kekerasan dan pukulan kepada Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.''Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nurhadi, walaupun tidak sampai memukul, tapi itu bentuk tindakan intimidasi,'' ujarnya.

Dengan teridentifikasinya dua nama itu, Fatkhul mengatakan hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nurhadi. Mereka adalah Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi.Aliansi Anti-Kekerasan Jurnalis mendesak Polda Jawa Timur untuk memeriksa seluruh terduga tersebut. Tak hanya lima orang yang telah teridentifikasi, tapi juga semua pelaku kekerasan terhadap Nurhadi yang jumlahnya diketahui lebih dari sepuluh orang.''Kami meminta polisi untuk memeriksa dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat melakukan tindak penganiayaan terhadap Nurhadi,'' ucapnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar